|
|
Drs Agus Siswantono (Kang Agus)
18 Februari 2004
Penentuan kelulusan UAN, menurut SK Mendiknas Nomor 153 tanggal 14 Oktober
2003 tentang UAN Tahun Ajaran 2003/2004, memiliki nilai seluruh mata pelajaran
yang diujikan secara nasional. Standar nilai kelulusan bagi siswa sekolah
lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas peserta ujian akhir
nasional pada tahun 2004 naik dari minimal tiga menjadi empat. Kenaikan nilai
standar kelulusan dari semula minimal tiga menjadi empat ini adalah upaya
pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Faktor lain, tidak
terdapat nilai di bawah empat. Peserta yang lulus UAN akan mendapat surat tanda
lulus (STL) dan ijazah. Tahun lalu, setiap peserta UAN menerima surat tanda
tamat belajar (STTB) dan STL khusus yang lulus UAN.
Selain itu, tahun ini Depdiknas juga menetapkan agar nilai ujian teori dan
praktik untuk mata uji tertentu dibuat terpisah. Pemisahan hasil ujian teori dan
praktik ini lebih dimaksudkan untuk mencegah mark up nilai yang banyak terjadi
pada tahun 2003. Bahan-bahan UAN masih menunggu dari Pusat Pengujian Balitbang
Depdiknas. Bahan yang dimaksud adalah kisi-kisi dari mata pelajaran yang akan
diujikan.
Soal UA
N-terdiri atas Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika dalam
bentuk pilihan ganda dan esai-dibuat oleh Pusat Pengujian Depdiknas. Jika ada
salah satu nilai di antara tiga pelajaran ini di bawah empat, siswa bersangkutan
tidak dapat lulus. Di luar itu, siswa harus mengikuti ujian mata pelajaran lain
dan ujian praktik yang diselenggarakan oleh sekolah, namun dengan standar
nasional.
Siswa yang tidak lulus UAN otomatis tidak dapat melanjutkan ke pendidikan
yang lebih tinggi. Yang bersangkutan bisa mengikuti ujian ulangan UAN tahun
berikutnya, tetapi ia wajib mengulang ikut pelajaran di kelas tiga. Aturan ini
berbeda dengan tahun 2003 yang membolehkan siswa tak lulus UAN ikut tes ke
perguruan tinggi dan bisa langsung mengulang ikut UAN.
Pelaksanaan ujian nasional maupun ujian sekolah tingkat SMA/Madrasah Aliyah
diadakan 10 Mei-17 Mei, dan untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) pada 10 Mei-15
Mei. Untuk ujian praktik harus selesai seminggu sebelum jadwal ujian tulis utama
(UAN) dilaksanakan. Hasil ujian nasional tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA)
akan diumumkan 14 Juni 2004.
|